VISI DESA KESESI : WIBAWA PEMERINTAHANNYA, BAHAGIA WARGANYA  

Persyaratan Pengajuan KIS PBI

Sekdes Kesesi | 28 Januari 2022 15:17:35 | PANDUAN LAYANAN | 435 Kali

Syarat Wajib : Terdaftar di DTKS Kemensos Kabupaten

Alur :

1. Surat Keterangan dari Desa

2. FC KK dan KTP

Alur :

dari Desa --> Dias sosial --> Dinas Kesehatan

Persyaratan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten untuk dicetakkan surat keterangan terdaftar di DTKS lengkap dengan ID DTKS. Kemudian berkas dibawa ke Dinas Kesehatan untuk mengajukan pembuatan kartu BPJS KIS PBI. Selanjutnya, menunggu kabar kartu dikirim kapan. Kurang lebih 3 bulan.

 

Jika NIK tidak Terdaftar di DTKS :

Jika tidak terdaftar di DTKS maka belum bisa mengajukan pembuatan kartu KIS PBI APBN.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Kesesi - Kajen KM 10
Desa : Kesesi
Kecamatan : Kesesi
Kabupaten : Pekalongan
Kodepos : 51162
Telepon :
Email : pemdeskesesi@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung